TUGAS TERSTRUKTUR 4

PLASTIK & KEMASAN




 Kelompok 4 

- Wisnu Aji Prasetyo (41624010010)

- Shelly Anastasya M (41624010011)

- Qhobid Casio (41624010012)


“Menutup Siklus Plastik: Mewujudkan Circular Economy pada Industri Kemasan Indonesia”


πŸ”„ Visualisasi Diagram Circular Economy

Perbandingan Linear vs Circular Economy

Ekonomi Linear: Ambil → Produksi → Gunakan → Buang

Contoh: Botol plastik sekali pakai dibuang setelah dipakai → menjadi sampah di TPA atau laut.

Ekonomi Sirkular: Desain Ulang → Gunakan Kembali → Daur Ulang → Regenerasi

Contoh: Botol PET dikumpulkan, didaur ulang menjadi bijih plastik, digunakan kembali sebagai kemasan baru.


πŸ“Š Konsep utama: dari sistem “buang setelah pakai” menjadi sistem “pakai, olah, dan pakai lagi.”


🌱 Prinsip 5R dalam Sektor Plastik & Kemasan

1. Reduce (Mengurangi)

Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai (kantong, sedotan, sachet).

Inovasi kemasan ringan dan isi ulang (refill pack) oleh merek besar seperti Unilever Indonesia.

2. Reuse (Menggunakan Kembali)

Program isi ulang (refill station) di supermarket atau toko kelontong untuk deterjen dan sabun.

Pemakaian ulang wadah makanan/minuman berbahan keras.

3. Recycle (Daur Ulang)

Pengumpulan dan pengolahan botol PET menjadi bijih plastik untuk kemasan baru.

Kolaborasi antara industri dengan startup pengelola limbah (misalnya Waste4Change dan Rekosistem).

4. Recover (Pemulihan Energi)

Limbah plastik non-daura ulang digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen (co-processing).

Mendukung target nasional pengurangan sampah 30% pada tahun 2030.

5. Refurbish / Repair (Perbaikan / Pemulihan Produk)

Desain ulang kemasan agar lebih tahan lama dan mudah dipisahkan komponen materialnya untuk daur ulang.


🧩 Studi Kasus Lokal: Implementasi CE di Indonesia

Contoh 1 – Danone-AQUA
Program AQUA Circular Economy Roadmap (2018–2030): mengumpulkan lebih banyak botol plastik daripada yang mereka hasilkan.
Menggunakan bahan daur ulang hingga 25% pada botol produk 600 ml.
Contoh 2 – Waste4Change
Startup Indonesia yang berfokus pada pengelolaan sampah plastik secara bertanggung jawab.
Berkolaborasi dengan berbagai brand untuk pengumpulan dan pemilahan limbah kemasan.
Contoh 3 – Pemerintah & Swasta
Kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) oleh Kementerian LHK mewajibkan produsen bertanggung jawab atas kemasan pasca konsumsi.

πŸ“Š Data dan Fakta Terkini
Indonesia menghasilkan 11,6 juta ton sampah plastik per tahun, dan sekitar 48% masih belum terkelola dengan baik (KLHK, 2023).
Hanya 10–15% plastik yang berhasil didaur ulang.
Potensi ekonomi sirkular di sektor plastik diperkirakan mencapai USD 4,5 miliar per tahun (World Bank, 2021).

πŸš€ Call to Action
“Mulailah dari hal kecil: kurangi plastik sekali pakai, pilih produk daur ulang, dan dukung produsen yang menerapkan ekonomi sirkular.”
#CircularIndonesia #PlastikBertanggungJawab #5RforEarth
πŸ“š Sumber Referensi
1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2023). Laporan Kinerja Pengelolaan Sampah Nasional.
2. World Bank. (2021). Plastic Circularity Opportunities and Barriers in Indonesia.
3. Danone-AQUA. (2023). Circular Economy Roadmap 2030.
4. Waste4Change. (2024). Annual Impact Report.
5. Ellen MacArthur Foundation. (2019). Completing the Picture: How the Circular Economy Tackles Climate Change.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengaitkan Teknologi dengan Etika: Renungan Peran Insinyur Industri

TUGAS TERSTRUKTUR 2

TUGAS MANDIRI 4